Ebooks
Daftar Obat Esensial Nasional 2008
Konsep Obat Esensial di Indonesia mulai diperkenalkan dengan dikeluarkannya Daftar Obat Esensial
Nasional (DOEN) yang pertama tahun 1980, dan dengan terbitnya Kebijakan Obat Nasional pada
tahun 1983. DOEN direvisi secara berkala setiap 3-4 tahun. DOEN yang terbit sekarang ini merupakan
revisi tahun 2008. Komitmen pemerintah melakukan revisi berkala merupakan prestasi tersendiri.
Pada tahun 2007, Organisasi Kesehatan Dunia - World Health Organization (WHO) telah
melaksanakan program Good Governance on Medicines (GGM) tahap pertama di Indonesia dengan
melakukan survey tentang proses transparansi 5 (lima) fungsi kefarmasian. Salah satunya adalah
proses seleksi DOEN, yang dari segi proses transparansi dinilai kurang memadai. Dari pertemuan
th peringatan 30 Essential Medicine List WHO di Srilanka (2007), diberikan tekanan kembali pentingnya
transparansi proses seleksi baik dari tim ahli yang melakukan revisi, proses revisi, dan metoda revisi
yang harus semakin mengandalkan evidence based medicine (EBM), dan pentingnya pernyataan
conflicting of interest dari para anggota tim ahli.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain